Aktivis KPR Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ; Oknum Polisi Diduga Pukuli Anak di Bawah Umur

GANTI DILAPORKAN : Aktifis perempuan KPR, Nunuk Fauziyah justru dilaporkan mencemarakan nama baik polisi di media. SuaraBanyuurip.com - Ali Imron Tuban - Kasus dugaan kekerasan anak dengan korban AT (17), dan KM (17), yang dilalukan oknum Polsek Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kanit Reskrim Polsek Parengan, Karsojo, melaporkan Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziyah, yang mendampingi korban kekerasan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik di media massa. "Tuduhan ini jelas diduga mengkriminalisasi KPR sebagai pendamping korban kekerasan anak," ujar Direktur KPR Tuban, Nunuk Fauziyah, melalui siaran pers yang diterima suarabanyuurip.com,...