Dua KPM Cepokorejo Dapat Layanan Psikologi, Begini Kondisinya

blokTuban.com - Sauni dan Sri Tutik, dua Keluarga Penerima Manfat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos dari Dusun Randugeneng, Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang mendapat layanan psikologi tahap dua dari Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) dan Kopri PMII Tuban. Layanan konseling tersebut, untuk memastikan kesiapan psikologisnya Tutik dan Sauni, saat menghadapi tahapan-tahapan litigasi juga mempersiapkan menghadapi publis. "Pada konseling tahap awal, KPR mendatangkan tenaga profesi konselor dari Surabaya Ibu Esa, S.Psi dari Lembaga Pelayanan Psikologi & Pengembangan SDM (LP3S). Dilakukan setelah Sekretaris Desa Cepokorejo, Susilo Hadi Utomo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tuban atas kasus dugaan penggelapan BPNT," Warti dari KPR Tuban. Hasil dari konseling yang kedua menunjukkan kekuatan yang positif, dimana kedua perempuan tersebut lebih berani menghadapi kenyataan dan siap menguak kubangan dana BPNT. Tutik dan Sauni, merasakan kegembiraa...