Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Pembahasan Tidak Sesuai Agenda, Sejumlah OKP dan LSM Kecewa Saat Publik Hearing dengan DPRD Tuban

Gambar
            Sejumlah OKP dan LSM di Tuban ikuti publik Hearing dengan DPRD Tuban. Tuban| Ikilhojatim – Sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Tuban geram atas publik hearing yang digelar pansus IV DPRD Kabupaten Tuban, Jumat (11/06/2021). Ini terjadi lantaran agenda pembahasan tidak sesuai dengan yang tertera dalam undangan. Ketua KNPI Tuban, Sutrisno Puji mengatakan bahwa dalam undangan hanya tertera satu pembahasan Raperda yakni Raperda Coporate Social Respinsibility (CSR). “Ini tidak sesuai undangan. Dan saya hanya mendapat salinan draf raperda CSR itu, tidak ada draf terkait raperda disabilitas,” ujar Sutrisno Puji. Perwakilan dari FITRA, Habib mengungkapkan bahwa dalam forum  pembahasan raperda, seharusnya para perwakilan baik OKP maupun LSM sudah membaca draf yang akan di bahas. Namun, kata dia, faktanya tidak ada yang mendapat salinan draf tentang r...

Dorong Tuntaskan Raperda TJSLP, Beberapa Ormas dan Ormek Berikan Usulan

Gambar
                           Berita Baru , Tuban – Tingginya geliat perusahaan swasta, BUMD dan BUMN membuat pemerintah daerah Kabupaten Tuban harus membuat sistem kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Atas hal ini, DPRD Tuban berinisiatif membuat RAPERDA TJSLP. Hal ini dirancang untuk menghadapi industrialisasi yang terus bertambah. RAPERDA tersebut, sebagai angin segar harus direspon secara cepat. Dalam hal ini beberapa unsur Ormek, LSM dan unsur masyarakat lakukan hering. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Jumat (11/06) bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban. Hering hari ini, bertujuan memberikan beberapa usulan terkait RAPERDA yang dirumuskan oleh DPRD Kabupaten Tuban tentang TJSLP .Direktur KPR Tuban sekaligus koordinator hering Tsu Warti mengatakan, jika RAPERDA TJSLP ini harus dikawal secara ketat. Karena ini menyangkut hajat orang banyak. “RAPERDA TJSLP ha...

Beri Masukan Terkait Raperda CSR, Sejumlah Elemen Gelar FGD

Gambar
  TUBAN Penulis : M.Rizqi   Lenterakata.com – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Coporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan menjadi perhatian. Raperda CSR menjadi salah satu raperda yang saat ini sedang digodok DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Raperda inisiatif DPRD tersebut diharapkan bisa diundangkan tahun ini. Sebelumnya, DPRD membuka pintu bagi masyarakat untuk ‘urun rembug’ atas raperda tersebut, agar perda nanti bisa benar-memberi manfaat pada masyarakat. Sebab, selama ini CRS perusahaan dinilai belum maksimal menyentuh kebutuhan masyarakat. Dan belum benar-benar menjadi daya ungkit meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara umum. Padahal, perusahaan seharusnya memberikan dampak positif yang lebih besar dari pada dampak negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Untuk itu, seharusnya pemerintah mengajak perusahaan-perusahaan agar ikut bertanggu...