Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Nunuk Fauziah : RUU TPKS Jangan Hanya Melindungi Korban

Gambar
  SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo Jakarta - Selain menekankan subtansi dari segi pencegahan, perlindungan korban, hingga pengaturan pidananya, sangat perlu mencermati bagian subtansi penting lainnya. Yakni   perlu adanya BAB tersendiri yang mengatur tentang hak-hak siapa saja yang diatur dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), seperti korban, keluarganya, saksi, ahli, dan pendamping korban.   "Mengapa perlu diatur dalam BAB tersendiri, karena sebagai penentu keberhasilan dan kemanfaatan elemen kunci lainnya yang diatur dalam RUU TPKS, yaitu pemidanaan, hukum acara khusus, akuntabilitas peradilan, dan pencegahan kekerasan seksual," demikian penegasan, Nunuk Fauziah, dari Dewan Pengarah Nasional   Forum Pengada Layanan (DPN FPL) saat dimintai komentar   Suarabanyuurip.com terkait agenda pemerintah yang tengah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) setelah menerima dokumen RUU TPKS dari DPR, Senin (31/1/2022). Menurut perempuan aktifis ini, ...

KP Ronggolawe Minta Pemerintah Segera Sahkan RUU Kekerasan Seksual

Gambar
  Moment Diskusi di Kantor K.P.Ronggolawe bersama jaringan aktivis perempuan Tuban SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo Tuban – Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe Tuban menilai pemerintah dan DPR RI lamban mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).  Oleh sebab itu lembaga non pemerintah ini meminta agar RUU tersebut segera disahkan jadi undang-undang (UU).   Sedangkan hasil rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022), menetapkan RUU TPKS menjadi inisiatif Dewan, kian memperpanjang alur rancangan undang-undang yang sudah lama dinanti publik. Penetapan tersebut dinilai sama halnya mengulang dari Nol prosesnya, sebelum kemudian diputus menjadi undang-undang. Demikian benang merah yang bisa ditarik dari diskusi para aktifis perempuan Kabupaten Tuban, Jatim di Sekretariat KP Ronggolawe Tuban, Selasa (25/1/2022). “RUU TPKS yang sudah berjalan selama enam tahun dengan penuh liku-liku itu, sepertinya bakal masih berlanjut. Sedangkan korban ke...