Jaringan Aktifis Nasional Desak PA Tak Keluarkan Diska
SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo Tuban - Jaringan aktifis perempuan nasional mendesak Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, Jatim untuk tidak mengeluarkan Dispensasi Nikah (Diska) dalam kasus kekerasan seksual (KS) dengan korban usia 14 tahun di Plumpang. Mereka beralasan kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Polisi, dipantau media, dan dalam pengawalan serius jaringan aktifis perempuan pengada layanan anak dan perempuan korban kekerasan. PA Tuban telah menggelar sidang Diska pada tanggal 29 Juli 2022 dipimpin hakim tunggal, Slamet S.Ag SH MH, dan Panitera Pengganti Wawan SH. Sidang selama hampir satu jam sejak pukul 10.30 WIB itu, dihadiri keluarga pelaku, AH (22 tahun), dan keluarga korban, M (14 tahun). Diperoleh informasi, jika sidang dengan kesan tertutup tersebut belum memberikan hasil keputusan. Sidang ditunda untuk waktu satu minggu mendatang. "Kami memohon dengan sangat kepada Ketua PA Tuban, dan Hakim untuk tidak mengabulkan permohonan Diska terhadap k...