Sekolah Paralegal Perlindungan Perempuan

“Pengetahuannya yang rendah tentang perlindungan perempuan terhadap kekerasan, menjadikan mereka tak mendapatkan layanan secara komprehensif,” tegas Ketua Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Tsu Warti, saat ditemui Suarabanyuurip.com di sela Praktik Persidangan Semu di Balai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sisi itu pula, menurut perempuan aktifis ini, menjadi penyebab perempuan korban kekerasan tak mendapatkan layanan litigasi dan non litigasi. Mereka tak melapor, atau bahkan malu untuk melaporkan tragedi yang menimpanya. Organisasi nirlaba non pemerintah satu-satunya di Bumi Ranggalawe yang berkonsentrasi pada bidang perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan ini, tak surut pada bidang tersebut. Apalagi dari tahun ke tahun angka kekerasan yang masuk lembaganya trennya cenderung menaik. Dalam kurun tiga tahun terakhir sebanyak 155 kasus ditangani oleh KPR Tuban secara mandiri. Angka tersebut jika dikawinkan dengan data dar...