POSBANKUM Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Alumni Sekolah Paralegal mendirikan POSBANKUM Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Socorejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban. Pendirian POSBANKUM yang diinisiasi oleh Lembaga Koalisi Perempuan Ronggolawe kerjasama dengan KEMENKUMHAM RI dan Pemerintahan Desa Socorejo Jenu Tuban sebagai wadah edukasi dan layanan perempuan dan anak yang menjadi korban di wilayah Desa Socorejo dan sekitarnya. Pendirian POSBANKUM merupakan komitmen ibu-ibu paska lulus sekolah paralegal berbasis perempuan pesisir dalam rangka pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Melihat banyaknya kasus KDRT yang terjadi dipedesaan, minimnya akses dan informasi tentang perlindungan perempuan dan anak, minimnya kesadaran masyarakat bahwa KDRT bukan lah aib dan belum adanya lembaga pengaduan ditingkat desa yang menjadi latarbelakang didirikannya POSBANKUM.
Ibu-ibu yang tergabung di POSBANKUM secara sukarela menjalani aktifitasnya memberikan edukasi bagi masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan, body maping dan sosialisasi Kebijakan perlindungan perempuan. Media edukasi yang digunakan melalui pertemuan komunitas jamaah tahlil, PKK, Fatayat, Muslimat, Aisiyah dan nimbrung di forum-forum desa.
Dengan didirikan POSBANKUM perlindungan perempuan dan anak diharapkan bisa mengakomodir dan membantu permasalahan masyarakat khususnya perempuan dan anak. Bisa membantu pemerintah dalam rangka pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban.
https://www.atmago.com/berita-warga/posbankum-perlindungan-perempuan-dan-anak-korban-kekerasan_9772d5ec-0327-4577-a20c-576976b47889
Komentar
Posting Komentar