5 Bulan, 27 Kasus Asusila di Tuban Korbannya Anak-anak
Tuban - Selama 5 bulan sejak Januari hingga akhir Mei 2009,
27 kasus perbuatan amoral terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Dari jumlah kasus
perbuatan asusila tersebut, 70 persen korban diantaranya anak-anak.
"Ini kondisi yang memprihatinkan, anak-anak di bawah
umur ternyata masih menjadi korban perbuatan kriminal amoral," kata
Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Nunuk Fauziyah di
Sekretariat KPR Tuban di Jalan Panglima Sudirman, Sukolilo-Tuban, Rabu
(10/6/2009).
Catatan KPR Tuban, dari 27 kasus tersebut sebanyak 22 kasus
berupa pemerkosaan maupun pencabulan. Celakanya korbannya adalah
anak-anak.
"Anak-anak memang sangat riskan menjadi korban
perbuatan asusila maupun amoral. Mereka lebih mudah diserang," tambah
Nunuk Fauziyah.
Menurutnya, pada tahun 2008 ada sekitar 93 kasus, 36
diantaranya adalah menimpa anak-anak. Untuk tahun 2007 ditemukan 92 kasus,
sebanyak 30 diantaranya berupa pencabulan dan pemerkosaan dengan korban
perempuan dengan usia di bawah 18 tahun.
Rentetan kasus yang dikaji KPR, ada beberapa faktor yang
menyebabkan anak-anak lebih mudah menjadi korban. Diantaranya karena faktor
lingkungan, orangtua bekerja atau di rumah sendirian. Dalam kondisi seperti
itu, korban mudah dilumpuhkan dengan ancaman.
Dilihat dari sisi lokasi kejadian perkara (TKP), rata-rata
korban asusila dan pemerkosaan berdomisili di sekitar wilayah hutan. Terbukti
pula, korban yang paling sering melaporkan adanya pencabulan maupun pemerkosaan
berada di wilayah tepian hutan.
Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Merakurak, Kerek dan
Kecamatan Bangilan. Di luar wilayah itu, juga sering terjadi pemerkosaan dan
pencabulan yakni Kecamatan Kota, Widang dan Kecamatan Palang.
"Mereka yang berada di sekitar hutan tingkat pendidikannya
kurang bagus, dan secara ekonomi juga tidak mapan," tambah Nunuk.
(fat/fat)
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-1145233/5-bulan-27-kasus-asusila-di-tuban-korbannya-anak-anak
Komentar
Posting Komentar