Dirikan Koalisi Perempuan Ronggolawe, Nunuk Kawal Perlindungan Perempuan

 

SURYA.co.id | TUBAN - Selepas lulus kuliah S1, Nunuk Fauziah mendirikan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR).

Di luar urusan mengajar baca tulis, ia bersama teman-temannya mendorong 30 persen keterwakilan perempuan duduk di kursi DPRD sesuai UU 30/2004. 

“Kami sempat mendorong perempuan supaya nyaleg, tujuannya supaya ketika jadi anggota DPRD bisa memperjuangkan nasib perempuan,” ungkapnya.

Ia juga mengawal terbentuknya perda perlindungan terhadap perempuan dan anak. Katanya, semakin ada aksi, semakin tahu kebutuhan perempuan dan anak.

Puncaknya, dua tahun setelah mendirikan KPR, diketahui banyak kasus pemerkosaan dan kekerasaan, korbannya adalah kaum perempuan dan anak-anak.

Anehnya, pihak pemerintah waktu itu menganggap persoalan yang dialami kaum perempuan sebagai persoalan pribadi. 

Karena pihak pemerintah terkesan meremehkan kasus-kasus itu, Nunuk menggandeng LSM lain untuk menyuarakan pembuatan perda.

“Persoalan itu persoalan negara. Kami kirim surat ke DPRD beberapa kali tidak dihiraukan,” paparnya.

https://surabaya.tribunnews.com/2015/04/22/dirikan-koalisi-perempuan-ronggolawe-nunuk-kawal-perlindungan-perempuan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LBH Soroti Dispensasi Nikah Pelaku Pencabulan Anak Kiai

DPRD Tuban Siapkan Jaring Protap Pemohon Diska (1)

Narkoba Marak di Tuban Akibat Minimnya Akses Informasi Pemerintah