13 Tahun Koalisi Perempuan Ronggolawe Terima Ancaman Hingga Hasil Panen Klien
blokTuban.com - Angka 13, terlebih bagi usia sebuah
organisasi atau lembaga tidaklah kecil. Pada 14 Februari 2004 silam, sekelompok
aktivis perempuan mendeklarasikan diri sebagai bagian dari Koalisi Perempuan Ronggolawe.
Hari ini, 13 tahun yang lalu merupakan tonggak perjuangan
persamaan gender, utamanya hak perempuan di tengah masyarakat. Cukup unik, pada
tanggal yang sama sebagaimana dunia merayakan yang namanya hari Valentine atau
hari kasih sayang.
"Sengaja dipilih tanggal 14 karena pada waktu itu masih
boomingnya peringatan Valentin. Supaya bisa memecah konsentrasi pemuda, dibuat
seminar dan deklarasi," kata Direktur KPR, Nunuk Fauziyah.
Dalam perjalanan, rupanya pengalaman-pengalaman turut
mengiringi eksistensi KPR singkatan Koalisi Perempuan Ronggolawe. Beberapa
berkah dan ancaman hingga teror pernah dialami kelompok ini.
Tepatnya 2015, saat itu KPR tengah menjalankan salah satu
programnya yaitu melakukan pendampingan atau advokasi korban kekerasan perempuan
dan anak. Seorang anak ditengarai telah dituduh melakukan pencurian kendaraan
bermotor dan mendapat perlakuan kekerasan. Malangnya bocah tersebut diketahui
tidak dapat mengendarai sepeda motor dan tindakan tersebut dilakukan oleh
seorang oknum aparat dengan jabatan seorang Kepala Unit (Kanit).
Nunuk menceritakan, ia sempat menerima teror dan mendapati
tengah disadap. Berbagai ancaman yang mengancam jiwa berkali-kali ditujukkan
pada KPR. Kemudian waktu itu, di tengah malam, ia mengendarai mobil seorang
diri. Panggilan masuk melalui telepon seluler miliknya, sebuah nomor yang tidak
diketahui.
"Suara itu bilang, Bu Nunuk mengemudi sendirian, hati-hati ya," ujar perempuan lulusan magister tersebut menirukan suara asing.
Sebelumnya, juga beredar kabar kalau kantor KPR dimata-matai
intel, hal cukup menganggu tentunya. Kemudian masih soal kasus tersebut, KPR
diundang dalam dialog di salah satu televisi swasta yang dibekali dengan
program 'Mata Najwa'.
"Kita duduk satu meja waktu itu dan hukuman yang diterima
oknum aparat (pelaku tindak kekerasan) berupa administrasi, dipindah tugaskan
dengan penurunan jabatan dan tidak dapat naik jabatan," tuturnya.
Selain itu, KPR yang juga menjalankan program life skill
atau keterampilan yang mengembangkan bakat masyarakat, akhir-akhir ini hasil
pendampingan tersebut diklaim sebagai upaya kembali ke alam, dengan melaunching
batik menggunakan pewarna alami.
Pendampingan-pendampingan yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat tersebut dikatakan tidak dipungut biaya sepeser pun. Sumbangsih ilmu
dan keterampilan tersebut agaknya kian memupuk rasa solidaritas dan berbagi.
Buktinya, tiap kali musim panen, apapun jenisnya, kantor KPR yang saat ini
beralamatkan di Jalan Latsari 1 nomor 1926 Kelurahan Latsari mendapat hasil panen.
Bisa dibilang apa yang dipanen dan dimakan masyarakat yang pernah bersinggungan
dengan KPR, pula dirasakan oleh organisasi.
"Sering kita dapat pisang, srikaya dan hasil panen
lainnya bahkan sampai berkardus-kardus. Atau, tidak jarang mereka memberi
barang berupa tas mahal dan terkadang baju," katanya menambahkan.
Kini tepat 14 Februari 2017, genap 13 tahun KPR eksis di
bidang advokasi, penyuluhan dan pendidikan non formal, yang fokus pada anak dan
perempuan. Hampir 3.000 relawan menjadi bagian KPR, merekalah ibaratnya pioner
yang memberikan simpati dan empati terhadap korban praktik patriarki yang masih
berjalan di sudut-sudut ruang dan lingkup kehidupan masyarakat. [dwi/rom]
http://bloktuban.com/2017/02/14/terima-ancaman-hingga-hasil-panen-klien/?m=0
Komentar
Posting Komentar