KPR Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan
bloktuban.com - Minggu (2/12/2018) pagi, Koalisi Perempuan
Ronggolawe(KPR) beraliansi dengan beberapa organisasi yang ada di Tuban. Mereka melakukan kampanye sahkan Rencana
Undang - Undang(RUU) penghapusan kekeras seksual. Aksi dipusatkan di Car Free
Day(CFD) GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.
Direktur KPR, Nunuk Fauziah mengatakan saat ini seluruh
aktifis perempuan di Indonesian melakukan kampanye menolak segala bentuk
kekerasan seksual yang dialami perempuan dan mengencam, serta mendorong kepada
negara dan pemerintah untuk mengesahkan
RUU penghapusan kekerasan seksual.
"Ini adalah bentuk kampanye memberikan support dan
dorongan, serta memperlihatkan kepada pemerintah bawa di seluruh daerah hari
ini melakukan kampanye,"ungkap Nunuk Fauziah.
Hal senada juga diungkapkan PMII cabang Tuban, Dhahrul
Mustaqim. Ia menyampaikan saat ini kekerasan
terhadap perempuan sangat miris seolah - olah tidak ada perlindungan terhadap
perempuan. Untuk itu sudah saatnya Indonesia
mewujudkan undang - undang penghapusan kekerasan seksual.
"Sudah saatnya Indonesia mempunyai undang - undang penghapusan
kekerasan seksual," ujarnya. [nid/ito]
http://bloktuban.com/2018/12/02/kpr-dorong-ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-disahkan/
Komentar
Posting Komentar