Desak RUU PKS Disahkan, GEMAS Jatim Demo DPRD

                                                 

Massa dari Gemas Jatim saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jatim mendesak segera disahkannya RUU PKS

SURABAYA, iNews.id – Massa dari Gerakan Masyarakat Jatim (GEMAS JATIM) berunjukrasa di depan DPRD Jatim, selasa (17/9/2019). Mereka mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual segera disahkan oleh DPR. Koordinator GEMAS Jatim Nunuk Fauziyah mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan untuk menagih janji DPR tentang mengesahkan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Sebab, sudah cukup lama RUU ngendon dan tak kunjung disahkan. “Karena itu, kami datang ke sini meminta DPRD Jatim untuk ikut mendorong agar RUU PKS disahkan segera,” katanya, Selasa (17/9/2019). Anggota DPRD Jatim Hari Putri Lestari merespon posotif tuntutan massa tersebut. Dia berjanji untuk ikut menyuarakan kegelisahan tersebut kepada DPR. Dia mengatakan, penundaan pengesahan RUU PKS sama halnya dengan mempermainkan dan menyakiti perasaan seluruh korban di Indonesia. “Bagi kami RUU PKS memberikan payung hukum untuk dapat mencegah dampak kekerasan seksual yang berjangka Panjang,” katanya. Terekam CCTV, Pelaku Pembunuh Mantan Wartawan di Surabaya Serahkan Diri Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, RUU PKS adalah solusi atas situasi darurat kekerasan seksual. Berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan pada tahun 2018 mencapai 406.178. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 348.466. “Dari jumlah itu, Jatim menduduki peringkat ke-2,” ujarnya. Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Anik Maslachah menambahkan penuntasan RUU PKS menjadi manifestasi kebijakan khusus untuk memberantas tindak pidana kekerasan seksual dengan menghadirkan hukum restorative yang merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh warganya. Khusus di Jatim, Anik mendorong agar di Jatim diadakan pengadaan shelter dan layanannya melalui APBD Jatim di beberapa titik strategis. “Kami juga mendorong mengkomunikasikan dan mendorong Kapolda Jatim untuk standart layanan di UPPA Polres se-Jatim yang responsive gender dan hak anak-anak,”tandas mantan ketua Komisi C DPRD Jatim ini.

https://jatim.inews.id/berita/desak-ruu-pks-disahkan-gemas-jatim-demo-dprd


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Narkoba Marak di Tuban Akibat Minimnya Akses Informasi Pemerintah

LBH Soroti Dispensasi Nikah Pelaku Pencabulan Anak Kiai

DPRD Tuban Siapkan Jaring Protap Pemohon Diska (1)