Postingan

KP Ronggolawe Bumikan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Gratis

Gambar
SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo Tuban - Informasi tentang pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, tampaknya masih kurang banyak dikenal di tingkat pedesaan. Terkait itu Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe melakukan sosialisasi layanan gratis ke tingkat desa. Dalam kinerja sosial tersebut, KP Ronggolawe bekerjasama dengan Kemenkum HAM RI menggelar sosialisasi di Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jatim, Jumat (24/2/2022). Pemberdayaan masyarakat itu mengambil tema “Alur Layanan KDRT Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004". Perhelatan di Balai Desa Klutuk tersebut diikuti lebih dari 20 orang dari unsur RT, RW, Bidan Desa, Modin, BPD, dan tokoh masyarakat. Narasumber yang mengawal kegiatan adalah H Ainur Rofiq, dan Nurul Aini SH, keduanya dari paralegal   LBH K.P. Ronggolawe Tuban. Kepala Desa Klutuk, Sugiono, mengatakan, pihaknya   mengapresiasi kegiatan dari LBH K.P. Ronggolawe untuk kepentingan warganya. Ia akui kegiatan ters...

Nunuk Fauziah : RUU TPKS Jangan Hanya Melindungi Korban

Gambar
  SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo Jakarta - Selain menekankan subtansi dari segi pencegahan, perlindungan korban, hingga pengaturan pidananya, sangat perlu mencermati bagian subtansi penting lainnya. Yakni   perlu adanya BAB tersendiri yang mengatur tentang hak-hak siapa saja yang diatur dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), seperti korban, keluarganya, saksi, ahli, dan pendamping korban.   "Mengapa perlu diatur dalam BAB tersendiri, karena sebagai penentu keberhasilan dan kemanfaatan elemen kunci lainnya yang diatur dalam RUU TPKS, yaitu pemidanaan, hukum acara khusus, akuntabilitas peradilan, dan pencegahan kekerasan seksual," demikian penegasan, Nunuk Fauziah, dari Dewan Pengarah Nasional   Forum Pengada Layanan (DPN FPL) saat dimintai komentar   Suarabanyuurip.com terkait agenda pemerintah yang tengah menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) setelah menerima dokumen RUU TPKS dari DPR, Senin (31/1/2022). Menurut perempuan aktifis ini, ...

KP Ronggolawe Minta Pemerintah Segera Sahkan RUU Kekerasan Seksual

Gambar
  Moment Diskusi di Kantor K.P.Ronggolawe bersama jaringan aktivis perempuan Tuban SuaraBanyuurip.com - Teguh Budi Utomo Tuban – Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe Tuban menilai pemerintah dan DPR RI lamban mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).  Oleh sebab itu lembaga non pemerintah ini meminta agar RUU tersebut segera disahkan jadi undang-undang (UU).   Sedangkan hasil rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022), menetapkan RUU TPKS menjadi inisiatif Dewan, kian memperpanjang alur rancangan undang-undang yang sudah lama dinanti publik. Penetapan tersebut dinilai sama halnya mengulang dari Nol prosesnya, sebelum kemudian diputus menjadi undang-undang. Demikian benang merah yang bisa ditarik dari diskusi para aktifis perempuan Kabupaten Tuban, Jatim di Sekretariat KP Ronggolawe Tuban, Selasa (25/1/2022). “RUU TPKS yang sudah berjalan selama enam tahun dengan penuh liku-liku itu, sepertinya bakal masih berlanjut. Sedangkan korban ke...

KPR Tuban dan Kemenkumham RI Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum

Gambar
  Tubankab - Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) bekerjasama dengan Kemenkumham RI menyelenggarakan penyuluhan hukum didukung oleh Pemerintah Desa Remen, Kecamatan Jenu di balai desa setempat, Selasa (12/10). Dalam kegiatan tersebut, penyelenggara mengundang unsur RT, RW, Muslimat, Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah (P3N),   Fatayat,   Ansor, Kopwan, Karang Taruna, BPD, PKH dan masyarakat setempat berjumlah 30 orang. Panitia juga menghadirkan 2 orang narasumber, yaitu Ulfa Imroatul Azizah, SH, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban dan Nunuk Fauziyah, MM selaku Direktur OBH KPR Tuban. Ketua KPR Tuban, Suwarti, S.Pd. menyampaikan Penyuluhan Hukum ini merupakan kegiatan KPR yang telah dipercaya oleh Kemenkumham RI sejak 2015 sampai sekarang sebagai pemberi bantuan hukum serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai wujud dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat miskin, terutama perempu...

K.P.RONGGOLAWE Beri Penyuluhan Hukum Ke Warga Remen

Gambar
  Nunuk Fauziyah memberi materi hukum kepada warga Desa Remen, Kecamatan Jenu: (foto: Ali Imron)   Reporter : Ali Imron blokTuban.com - Koalisi Perempuan (K.P.) Ronggolawe Tuban menyelenggarakan penyuluhan hukum bekerjasama dengan Kemenkumham RI didukung oleh Pemerintah Desa Remen. Dalam Penyuluhan tersebut mengundang unsur RT, RW, nuslimat, pembantu pegawai pencatatan nikah (P3N/modin), fatayat, ansor, kopwan, karang taruna, BPD, PKH dan masyarakat setempat berjumlah 30 orang dan bertempat di Aula Balai Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yang pertama Ulfa Imroatul Azizah, SH dari Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban dan Nunuk Fauziyah, MM selaku Direktur OBH K.P.Ronggolawe. Dalam sambutan Ketua K.P.Ronggolawe, Suwarti menyampaikan Penyuluhan Hukum ini merupakan kegiatan K.P.Ronggolawe yang telah dipercaya oleh KEMENKUMHAM RI sejak 2015 sampai sekarang sebagai pemberi bantuan Hukum. Serta i...

K.P.Ronggolawe Gelar Webinar ''Rekam Jejak Forum Anak Ronggolawe Tuban Sebagai Inspirasi Kaderisasi'' dalam Rangka Peringatan HAN 2021

Gambar
moderator dan narasumber dalam kegiatan webinar peringatan HAN 2021 KPRNews-      Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2021, Koalisi Perempuan Ronggolawe sebagai inisiator lahirnya Forum Anak Ronggolawe Tuban meluncurkan episode perdana program Dialog Perempuan bertema ''Rekam Jejak Forum Anak Ronggolawe Tuban dalam Rangka Hari Anak Nasional 2021 Sebagai Inspirasi Kaderisasi''.           Webinar tersebut berlangsung selama satu jam dari pukul 14:00 - 15:00 WIB. Moderator dari dialog tersebut adalah Suwarti (Ketua K.P.Ronggolawe) dengan empat narasumber yaitu Imanul Isthofaina sebagai pembimbing Forum Anak Ronggolawe, Sultan Reza (Ketua FAR Tuban 2014-2015), Erlyna (Ketua FAR Tuban 2016-2017), dan Fajri Al-Abror (Divisi PPSA 2019-2021). ''K.P.Ronggolawe sempat melakukan kuisioner tentang masalah yang dihadapi anak utamanya di lingkup sekolah Kabupaten Tuban. Dari data survey tersebut dapat disimpukan bahwa kekerasan yang dialami an...

K.P.Ronggolawe Minta Pemkab Aktifkan Koordinasi P2TP2A

Gambar
blokTuban.com - Dari sekian puluh purnama sejak lahirnya Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) lalu di ubah menjadi Pusat Pelayanan Terpadu Perlidungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bakorwil Bojonegoro akhirnya menginjakkan kakinya di Kabupaten Tuban untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang Perkawinan Usia Anak (PUA) sebab PUA di Tuban meroket. Turunnya Bakorwil Bojonegoro di Kabupaten Tuban atas dasar Surat Edaran Gubernur No. 474.14/810/109.5/2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Wilayah Kabupaten/Kota Jawa Timur. Data meroketnya PUA Kabupaten Tuban sepanjang tahun 2019-2020 tercatat 808 kasus dengan rincian 101 laki-laki dan 707 perempuan. Dari total 20 kecamatan ada tujuh Kecamatan yang mengalami kenaikan kasus PUA. Diantaranya Kecamatan Montong dari 45 menjadi 51 kasus, Kecamatan Soko dari 26 menjadi 40 kasus, Kecamatan Semanding dari 16 menjadi 28 kasus, Kecamatan Palang dari 11 menjadi 73 kasus, Kecamatan Merakurak dari delapan menjadi 22 kasus, Kecamatan Kerek dari emp...