Postingan

KPR Dorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

Gambar
  bloktuban.com - Minggu (2/12/2018) pagi, Koalisi Perempuan Ronggolawe(KPR) beraliansi dengan beberapa organisasi yang ada di Tuban.  Mereka melakukan kampanye sahkan Rencana Undang - Undang(RUU) penghapusan kekeras seksual. Aksi dipusatkan di Car Free Day(CFD) GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban. Direktur KPR, Nunuk Fauziah mengatakan saat ini seluruh aktifis perempuan di Indonesian melakukan kampanye menolak segala bentuk kekerasan seksual yang dialami perempuan dan mengencam, serta mendorong kepada negara dan pemerintah  untuk mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual. "Ini adalah bentuk kampanye memberikan support dan dorongan, serta memperlihatkan kepada pemerintah bawa di seluruh daerah hari ini melakukan kampanye,"ungkap Nunuk Fauziah. Hal senada juga diungkapkan PMII cabang Tuban, Dhahrul Mustaqim. Ia menyampaikan saat ini kekerasan  terhadap perempuan sangat miris seolah - olah  tidak ada perlindungan terhadap perempuan.  Untuk itu sudah saat...

Koalisi Perempuan Tuban Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS

Gambar
  Aksi penandatanganan petisi dorong pengesahan RUU P-KS oleh para aktivis perempuan di Tuban KAMPUNGBERITA.ID – Banyaknya kasus kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia membuat aktivis perempuan dan gender untuk mendorong pemerintah agar tidak abai terhadap pencegahan, penanganan, dan pemberian hak pada perempuan dan korban perempuan. Untuk itu, Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) bersama dengan jaringan seperjuangan yakni, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tuban, Forum Anak Ronggolawe Tuban (FART), PMII, HMI, GMNI dan Rumah Perempuan Mandiri mendesak kepada DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Mereka menggelar aksi di GOR Anoraga, Kabupaten Tuban, untuk menyampaikan aspirasinya, Minggu (2/12). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan 16 Hari Anti Kekerangan Terhadap Perempuan (15 HAKTP) dan membuat petisi dengan menggalang tanda tangan para pengunjung car free day (CFD). Petisi itu sebagai bentuk dukungan masyarakat T...

PROGRAM P2M-SG MULAI DICAIRKAN

Gambar
  KPRNews-Tahapan Program Pemberdayaan Masyarakat Semen Gresik (P2M-SG) sebagai program unggulan Bina Lingkungan PT. Semen Indonesia Pabrik Tuban, telah sampai pada tahapan pencairan. Pencairan dana pada program tersebut seperti terlihat di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Bertempat di Balai Desa Setempat, pencairan dana disaksikan, oleh Perwakilan PT. Semen Indonesia, Tim Konsultan P2M-SG, Pemerintah Desa, Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) sebagai penerima manfaat, dan Tokoh-tokoh Masyarakat dari berbagai unsur. Ketua FMK, Desa Tahulu, Sukar, mengatakan, program CSR Semen Gresik sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Terutama saat ni program tersebut dapat dilaksanakan ...

Pandangan KPR Terhadap Lokalisasi Terselubung di Tuban

Gambar
  Direktur Eksekutif KPR Tuban, Nunuk Fauziyah Tuban - Praktek prostitusi secara terselubung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, khususnya di Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, terjadi karena dampak/ imbas ditutupnya seluruh lokalisasi oleh pemerintah setempat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) mengira tidak hanya ditempat warung dan tempat karaoke, tetapi juga dilakukan hotel, kost-kosan, maupun tempat yang lain. "Pertanyaanya adalah apakah pemkab hanya berkonsentrasi pada penutupanya saja dan mereka hanya diberikan bekalan pelatihan pendek seperti membuat kue dan menjahit lalu dipulangkan?..," ujar Direktur Eksekutif KPR Tuban, Nunuk Fauziyah, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (4/9/2018). Nunuk menegaskan, jika itu benar maka harapan dan niat baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan sulit terkabulkann. Perlu dipahami, dalam mengatasi Pekerja Seks Komersial (PSK) harus memahami akar masalah. Seperti temuan advokasi KPR adalah te...

Untuk Anak Tuban, KPR Buka Kelas Membatik Gratis

  blokTuban.com - Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) membuka kelas batik untuk anak-anak di Kabupaten Tuban. Kelas batik dibuka mulai hari ini, Minggu (4/2/2018) dan diberikan secara gratis. Kelas batik akan diadakan selama 3 bulan ke depan setiap hari Minggu, dengan durasi waktu belajar selama dua jam setiap pertemuan. Peserta awal sebanyak 20 anak dari SD, SMP, dan SMA di Tuban. "Semoga ini bisa bermanfaat bagi tumbuh kembang anak secara optimal. Juga bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi pada anak," kata Direktur KPR, Nunuk Fauziyah kepada blokTuban.com, Minggu (4/2/2018). Program ini bermula karena keperihatinan KPR terhadap terlalu banyaknya kasus permasalahan anak, baik sebagai korban atau pun pelaku. Data yang ada di KPR, ada 85 kasus yang melibatkan anak di tahun 2017 kemarin. Kasus terjadi tidak lepas karena permasalahan sosial, pengasuhan dalam rumah tangga, dan proses pendidikan di sekolah. KPR menjabarkan hasil diskusi yang digelar bers...

Soroti Kekerasan Pada Anak, KPR Gelar Penyuluhan Hukum

 blokTuban.com - Tindak kekerasan yang kerap menimpa pada anak mendapat sorotan serius Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum, Kamis (27/4/2017). Direktur KPR, Nunuk Fauziah menjelaskan, selama ini baik aparat dan masyarakat belum cukup familiar akan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Dengan l demikian perlu ditingkatkan lagi terkait substansi yang ada di undang-undang tersebut," kata Nunuk. Terlebih, lanjutnya ketika terjadi kasus kekerasan yang melibatkan anak harus lebih diperhatikan. Keterlibatan anak di bawah usia 12 tahun sebagai tersangka pun tidak serta merta dapat dimasukkan sel ataupun diproses yang pengadilan layaknya orang dewasa. Prinsip kelangsungan hidup sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kebebasan dan hak asasi anak dan mencakup kepentingan yang berkaitan kesejahteraan anak. Sementara itu, Asisten Ahli Peme...

Aktivis KPR Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ; Oknum Polisi Diduga Pukuli Anak di Bawah Umur

Gambar
                                                                             GANTI DILAPORKAN : Aktifis perempuan KPR, Nunuk Fauziyah justru dilaporkan mencemarakan nama baik polisi di media. SuaraBanyuurip.com - Ali Imron Tuban - Kasus dugaan kekerasan anak dengan korban AT (17), dan KM (17), yang dilalukan oknum Polsek Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kanit Reskrim Polsek Parengan, Karsojo, melaporkan Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziyah, yang mendampingi korban kekerasan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik di media massa. "Tuduhan ini jelas diduga mengkriminalisasi KPR sebagai pendamping korban kekerasan anak," ujar Direktur KPR Tuban, Nunuk Fauziyah, melalui siaran pers yang diterima suarabanyuurip.com,...