Postingan

Untuk Anak Tuban, KPR Buka Kelas Membatik Gratis

  blokTuban.com - Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) membuka kelas batik untuk anak-anak di Kabupaten Tuban. Kelas batik dibuka mulai hari ini, Minggu (4/2/2018) dan diberikan secara gratis. Kelas batik akan diadakan selama 3 bulan ke depan setiap hari Minggu, dengan durasi waktu belajar selama dua jam setiap pertemuan. Peserta awal sebanyak 20 anak dari SD, SMP, dan SMA di Tuban. "Semoga ini bisa bermanfaat bagi tumbuh kembang anak secara optimal. Juga bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi pada anak," kata Direktur KPR, Nunuk Fauziyah kepada blokTuban.com, Minggu (4/2/2018). Program ini bermula karena keperihatinan KPR terhadap terlalu banyaknya kasus permasalahan anak, baik sebagai korban atau pun pelaku. Data yang ada di KPR, ada 85 kasus yang melibatkan anak di tahun 2017 kemarin. Kasus terjadi tidak lepas karena permasalahan sosial, pengasuhan dalam rumah tangga, dan proses pendidikan di sekolah. KPR menjabarkan hasil diskusi yang digelar bers...

Soroti Kekerasan Pada Anak, KPR Gelar Penyuluhan Hukum

 blokTuban.com - Tindak kekerasan yang kerap menimpa pada anak mendapat sorotan serius Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) melalui penyelenggaraan penyuluhan hukum, Kamis (27/4/2017). Direktur KPR, Nunuk Fauziah menjelaskan, selama ini baik aparat dan masyarakat belum cukup familiar akan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Dengan l demikian perlu ditingkatkan lagi terkait substansi yang ada di undang-undang tersebut," kata Nunuk. Terlebih, lanjutnya ketika terjadi kasus kekerasan yang melibatkan anak harus lebih diperhatikan. Keterlibatan anak di bawah usia 12 tahun sebagai tersangka pun tidak serta merta dapat dimasukkan sel ataupun diproses yang pengadilan layaknya orang dewasa. Prinsip kelangsungan hidup sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kebebasan dan hak asasi anak dan mencakup kepentingan yang berkaitan kesejahteraan anak. Sementara itu, Asisten Ahli Peme...

Aktivis KPR Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ; Oknum Polisi Diduga Pukuli Anak di Bawah Umur

Gambar
                                                                             GANTI DILAPORKAN : Aktifis perempuan KPR, Nunuk Fauziyah justru dilaporkan mencemarakan nama baik polisi di media. SuaraBanyuurip.com - Ali Imron Tuban - Kasus dugaan kekerasan anak dengan korban AT (17), dan KM (17), yang dilalukan oknum Polsek Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berbuntut panjang. Kanit Reskrim Polsek Parengan, Karsojo, melaporkan Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziyah, yang mendampingi korban kekerasan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik di media massa. "Tuduhan ini jelas diduga mengkriminalisasi KPR sebagai pendamping korban kekerasan anak," ujar Direktur KPR Tuban, Nunuk Fauziyah, melalui siaran pers yang diterima suarabanyuurip.com,...

13 Tahun Koalisi Perempuan Ronggolawe Terima Ancaman Hingga Hasil Panen Klien

  blokTuban.com - Angka 13, terlebih bagi usia sebuah organisasi atau lembaga tidaklah kecil. Pada 14 Februari 2004 silam, sekelompok aktivis perempuan mendeklarasikan diri sebagai bagian dari Koalisi Perempuan Ronggolawe. Hari ini, 13 tahun yang lalu merupakan tonggak perjuangan persamaan gender, utamanya hak perempuan di tengah masyarakat. Cukup unik, pada tanggal yang sama sebagaimana dunia merayakan yang namanya hari Valentine atau hari kasih sayang. "Sengaja dipilih tanggal 14 karena pada waktu itu masih boomingnya peringatan Valentin. Supaya bisa memecah konsentrasi pemuda, dibuat seminar dan deklarasi," kata Direktur KPR, Nunuk Fauziyah. Dalam perjalanan, rupanya pengalaman-pengalaman turut mengiringi eksistensi KPR singkatan Koalisi Perempuan Ronggolawe. Beberapa berkah dan ancaman hingga teror pernah dialami kelompok ini. Tepatnya 2015, saat itu KPR tengah menjalankan salah satu programnya yaitu melakukan pendampingan atau advokasi korban kekerasan perempuan...

NUNUK FAUZIYAH : Melawan Ketidak Adilan Melalui LSM Koalisi Perempuan Ronggolawe - Tuban

Gambar
  Perjuangan perempuan hebat asal Lamongan, Jawa Timur ini sungguh luar biasa. Ia mendirikan LSM Koalisi Perempuan Ronggolawe untuk melindungi perempuan dan anak di Tuban, Jawa Timur. Namun, jalan yang ia tempuh amat tak mudah. Ancaman demi ancaman kekerasan yang nyaris merenggut jiwanya pernah dia alami. Kendati demikian, semangatnya tidak surut. Karena baginya, amat tidak tega meninggalkan dunia aktivis ketika melihat ketidakadilan di depan mata. Nunuk mendirikan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) pada 14 Februari 2004. Tapi ide pendiriannya sebetulnya sudah ada sejak tahun 2002. Ia mendirikan LSM itu bersama beberapa teman sepergerakan, seperti Emy Nur Hidayati, Bulqoisus, Ira Lidyaningsih, Sulamul Hadi serta Muhaerly. Saat itu mereka menganggap amat perlu mendirikan lembaga ini karena semua isu atau masalah perempan tidak bisa terakomodir dengan baik dan mandek begitu saja. Misalnya, tidak adanya perwakilan perempuan di tempat-tempat pengambil kebijakan, mulai dari pemerintah...

Geliat 'Kartini' asal Tuban Bebaskan 2.000 Ibu dari Buta Huruf

Gambar
                                                                 TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Ada 20 ibu di Dusun Santren, Desa Banjarwoto, Kecamatan Bangilan, Tuban, yang serius belajar mengeja kata-kata, Senin (20/4/2015). Bunyi kata yang keluar dari bibir para wanita lanjut usia itu terdengar patah-patah. Sang guru, perempuan muda itu tersenyum. Ia paham betul, lidah para siswa sudah agak kaku. Ibu guru berbaju putih itu beberapa kali mengulangi, hingga suara ejaan para siswa terdengar fasih. Nunuk Fauziyah, nama guru muda itu. “Saya merasa terpanggil untuk berproses dengan ibu-ibu dan masyarakat,” ujarnya usai mengajar. Ibu-ibu di Dusun Santren, sekitar satu jam perjalanan dari pusat Kota Tuban, itu hanya sebagian kecil dari lansia yang dilayani Nunuk Fauziyah dan para relawan lainn...

Dirikan Koalisi Perempuan Ronggolawe, Nunuk Kawal Perlindungan Perempuan

Gambar
  SURYA.co.id | TUBAN - Selepas lulus kuliah S1, Nunuk Fauziah mendirikan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR). Di luar urusan mengajar baca tulis, ia bersama teman-temannya mendorong 30 persen keterwakilan perempuan duduk di kursi DPRD sesuai UU 30/2004.  “Kami sempat mendorong perempuan supaya nyaleg, tujuannya supaya ketika jadi anggota DPRD bisa memperjuangkan nasib perempuan,” ungkapnya. Ia juga mengawal terbentuknya perda perlindungan terhadap perempuan dan anak. Katanya, semakin ada aksi, semakin tahu kebutuhan perempuan dan anak. Puncaknya, dua tahun setelah mendirikan KPR, diketahui banyak kasus pemerkosaan dan kekerasaan, korbannya adalah kaum perempuan dan anak-anak. Anehnya, pihak pemerintah waktu itu menganggap persoalan yang dialami kaum perempuan sebagai persoalan pribadi.  Karena pihak pemerintah terkesan meremehkan kasus-kasus itu, Nunuk menggandeng LSM lain untuk menyuarakan pembuatan perda. “Persoalan itu persoalan negara. Kami kirim surat k...